Monday, February 1, 2010

Keluh Kesah Kami

Kami disini ada sekitar 120 orang TKI yang diberangkatkan oleh PT KOSINDO PRADIPTA kepada agen SUNGCHANG AND ABDULLAH AL-SEIKH CONSTRUCTION CONTRACTING (SAACO).

Kami sekarang dalam masalah yang sangat pelik. Kami tidak bisa berbuat banyak karena bukan dinegara sendiri, akan tetapi kami disini ditekan oleh orang dari negara indonesia sendiri yaitu PT KOSINDO PRADIPTA dan BANK BKK CILACAP.

PT KOSINDO dan BANK BKK mengklaim telah membayar semua biaya akomodasi kami sehingga mereka meminta kami melunasi semua itu sebesar sekitar 17 juta rupiah per-orang.

Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak SAACO (Agen Kami di Arab) tentang biaya keberangkatan kami dan jawaban dari SAACO adalah semua biaya akomodasi termasuk tiket, medical, pasport, visa dan yang lain telah ditanggung semua oleh SAACO.

Sekarang kami bingung???

Sebelum berangkat ke Arab kami pernah menandatangani sebuah perjanjian bermaterei akan tetapi perjanjian tersebut masih kosong. Kami semua terpaksa menanda-tangani perjanjian tersebut karena mereka mengancam tidak memproses keberangkatan kami jika tidak menanda-tangani perjanjian tersebut. Satu perjanjian memang mengatakan kami akan dipotong sebesar USD 140.00 dan kami sudah menanda-tangani perjanjian tersebut akan tetapi waktu itu kami belum mengetahui bahwa biaya kami sudah ditanggung oleh pihak SAACO.

Setelah kami selidiki lebih lanjut mengenai KOSINDO lewat internet, ternyata KOSINDO merupakan perusahaan yang bermasalah dan sedang dalam BLACKLIST oleh Depnaker. Masalah kosindo mengenai pemberangkatan TKI ke Korea masih belum selesai. Tiap orang membayar 10 juta tetapi tidak jadi berangkat karena alasan yang tidak jelas. Untuk tiap calon TKI-KOREA diberi keringanan dengan kredit ke bank BKK cilacap. Total kredit Menurut Direktur Utama BPR BKK Slamet Edi Astar, atas kuasa para calon TKI-KOREA itu, pihaknya langsung mengirimkan uang ke Zeid Arifin. "Totalnya sekitar Rp 1,4 miliar,".
Detail dari permasalahan KOSINDO Vs TKI-KOREA ada di

http://article.gmane.org/gmane.culture.region.indonesia.ppi-india/70640

Sekarang timbul suatu pertanyaan besar

APAKAH KAMI SEKARANG (TKI-ARAB) ADALAH SUATU PROYEK BAYAR HUTANG KOSINDO TERHADAP BKK???

Ada satu hal yang lebih aneh lagi yaitu saat kami masih dalam proses sebelum pemberangkatan yaitu

1. Kami mendaftar dengan blanko dari PT KOSINDO PRADIPTA termasuk perjanjian kontrak dan gaji.
2. Kami datang dan mengurus semua administrasi di PT OCS.
3. Kami mengurus Pasport,visa dan PAP melalui PT BAGUS BERSAUDARA.

semua PT diatas adalah sebuah perusahaan jasa penyaluran tenaga kerja keluar negeri. Apa hubungannya dengan KOSINDO serta BKK??

Pertanyaannya adalah :

APAKAH KARENA KOSINDO SEDANG DALAM BLACKLIST SEHINGGA MENGGUNAKAN PERUSAHAAN LAIN AGAR TIDAK TERLACAK OLEH DEPNAKER???

Sekarang Pihak Bank BKK (Slamet Edi Astar) dan Pihak KOSINDO (Mr Zeid Arifin) sedang berada di ARAB untuk menagih uang sebesar Rp 17 juta kepada TKI dan mereka bersikeras akan menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikannya karena para TKI tidak mau membayar biaya tersebut dengan alasan semua biaya akomodasi sudah ditanggung oleh pihak SAACO bukan oleh KOSINDO.

Sebelum pemberangkatan, Mr Zeid Arifin dan Mr Slamet Edi Astar pernah mengatakan kepada kami semua bahwa Aset PT KOSINDO telah digunakan sebagai jaminan atas pembiayaan kami ke arab kepada Bank BKK CILACAP.

Jika memang PT KOSINDO telah meng-agunkan asetnya kepada BANK BKK CILACAP kenapa BANK BKK datang langsung ke Arab untuk menagih uang. Seharusnya Pihak BANK BKK bisa secara langsung menyita aset PT KOSINDO bukan malah langsung menagih ke TKI.

Pertanyaannya adalah :

APAKAH KOSINDO DAN BKK CILACAP ADA KERJASAMA YANG TIDAK BERES??

Kami semua meminta bantuan dari semua pihak yang berwenang terhadap hal ini. Dan Kepada DEPNAKER, tolonglah kami yang sedang diarab. Kami semua merasa tertipu oleh KOSINDO dan BKK CILACAP.